



| Judul Pengumuman | : | SELEKSI INTERNAL CALON PEGAWAI TUGAS BELAJAR TAHUN 2025 |
| Jadwal Mulai Registrasi | : | 30 April 2025 |
| Jadwal Selesai Registrasi | : | 30 Juni 2025 |
| Status Registrasi | : | close |
| Keterangan | : | Telah berstatus sebagai PNS;Telah memiliki masa kerja paling kurang 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS;Diusulkan oleh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (PD/UKPD) (Eselon II);Khusus bagi pegawai mutasi dari luar lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, telah melaksanakan tugas pada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan mempunyai masa kerja tugas paling kurang 2 (dua) tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang bersangkutan melaksanakan tugas;Sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan/atau Puskesmas;Memiliki skor TOEFL minimal 450 (empat ratus lima puluh) atau IELTS yang masih berlaku pada saat pembukaan pendaftaran calon Pegawai Tugas Belajar;Tidak sedang dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tindak pidana:Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;Mempunyai kinerja baik dengan SKP 2 (dua) tahun terakhir rata-rata baik;Bersedia didayagunakan pada PD/UKPD dimanapun sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah;Menaati ketentuan Tugas Belajar dan siap menerima sanksi apabila melanggar ketentuan Tugas Belajar dengan melampirkan surat pernyataan sebagaimana dimaksud;Belum pernah drop out/dikeluarkan dari program Tugas Belajar;Belum pernah mengikuti Tugas Belajar pada jenjang pendidikan yang sama;Setelah ditetapkan sebagai Pegawai Tugas Belajar bagi Pejabat Struktural diberhentikan dari Jabatan Struktural dan bagi Pejabat Fungsional Tertentu dibebaskan sementara dari Jabatan Fungsional Tertentu;Mendapatkan persetujuan dari pasangan suami/istri;Menyatakan kebenaran dan keabsahan dokumen usulan tugas belajarUntuk Program Magister (S2), pendidikan paling rendah sarjana strata 1 (S1), pangkat/golongan ruang paling rendah Penata Muda (III/a) dan usia paling tinggi 39 (tiga puluh sembilan) tahun per akhir Desember 2025;Untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) usia paling tinggi 37 tahun per akhir Desember 2025; |
Catatan :
Untuk dapat mendaftar anda harus login terlebih dahulu ke SIMDIKLAT dengan menggunakan
| Username | : | NRK (6 digit) |
| Password | : | ******** |