Jika anda kesulitan login ke dalam aplikasi ini silahkan untuk menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.Jl. Abdul Muis No. 66 Gedung Teknis Lantai 8 Jakarta Telp. 021-3865662, Fax. 021-386552
: Pengembangan Kompetensi Pemerintahan dan Sosial Kultural
: Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
: 4
: Orang
: 28
: September - November
: Peserta pelatihan mampu melaksanakan pengendalian internal pemerintah dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku
: 1. Eselon III dan IV 2. Diutamakan yang melaksanakan tugas pengawasan internal skpd/ukpd
: Sasaran : Pejabat Eselon III dan IV yang melaksanakan tugas sebagai pengawas internal dan bagi pegawai yang mengikuti diklat wajib mendapat persetujuan dari atasan