Detail Rencana Kediklatan

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Diklat Pengelolaan Gedung Pemerintahan

: 2

: Orang

: 5

: September

: Setelah mengikuti pelatihan ini peserta memiliki kompetensi untuk memahami konsep Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung, melakukan pencegahan, dan mengatasi bencana di lingkungan kerja

: 1. PNS yang memiliki tugas sebagai pengelola gedung pemerintah; 2. Diusulkan dan mendapat penugasan dari pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 3. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan mengikuti pelatihan lain.

: