Detail Rencana Kediklatan

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Diklat Manajemen Reses

: 1

: Orang

: 5

: Oktober

: Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan kegiatan reses yang dapat dipersiapkan dengan baik seperti penyiapan dokumen perencanaan daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja serta pertanggungjawaban pelaksanaan reses, agar pelaksanaan reses berjalan dengan efektif, tepat sasaran, terbuka untuk masyarakat, sehingga terjadi kesesuaian antara pelaksanaan reses sesuai dengan ketentuan yang berlaku

: 1. Pegawai pada sekretariat DPRD dan perangkat daerah yang terkait; 2. Diusulkan dan mendapat penugasan dari pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 3. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan mengikuti pelatihan lain; dan 4. Jumlah peserta pada setiap angkatan pelatihan maksimal 30 orang

: