Detail Rencana Kediklatan

: Pengembangan Kompetensi Pemerintahan dan Sosial Kultural

: Diklat Pembangunan Berkelanjutan

: 1

: Orang

: 7

: Maret

: Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu memahami konsep pembangunan berkelanjutan dan mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan dalam ruang lingkup tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku

: 1. Lurah/Sekretaris Lurah/Kepala Seksi Pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 2. Diusulkan dan mendapat penugasan dari pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 3. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan mengikuti pelatihan lain; 4. Jumlah peserta pada setiap angkatan pelatihan maksimal 30 (tiga puluh) orang.

: