Detail Rencana Kediklatan

: Pengembangan Kompetensi Pemerintahan dan Sosial Kultural

: Diklat Kerja Sama Internasional

: 1

: Orang

: 7

: Juli

: Setelah mengikuti pelatihan peserta dapat menyusun naskah Kerja Sama Internasional Pemerintah daaerah dengan benar sesuai kepentingan Pemerintah Daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

: 1. Pejabat Administrator, Pengawas, dan atau Pelaksana Potensial di setiap OPD yang memiliki tugas sebagai penyusun naskah Kerja Sama Internasional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 2. Diusulkan dan mendapat penugasan dari pimpinan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 3. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan mengikuti pelatihan lain; 4. Jumlah peserta pada setiap angkatan pelatihan maksimal 30 orang.

: