Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Diklat oleh Dinas Pemadam Kebakaran

: Diklat Fire Rescue

: 9

: Orang

: 20

: Februari - Oktober

: Tersedianya pegawai Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang akan atau telah bertugas sebagai petugas penanggulangan kebakaran maupun petugas penyelamat di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kompetensi di bidang penyelamatan pada musibah kebakaran dan bencana lain di Wilayah Provinsi DKI Jakarta

: 1. Pegawai Negeri Sipil; 2. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat; 3. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kebakaran Tingkat I; 4. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Medical First Responder (MFR); 5. Pangkat/golongan minimal Pengatur Muda (II/a); 6. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat atau sejenisnya; 7. Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS; 8. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

: Peserta Diklat Fire Rescue Program 200 Jam Pelatihan bagi Petugas Operasional Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta adalah para pegawai Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang akan atau telah bertugas sebagai petugas penanggulangan kebakaran maupun petugas penyelamat di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.