Detail Rencana Kediklatan

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: PPNS

: 4

: Orang

: 30

: Januari - Desember

: Peserta pelatihan mampu melaksanakan tugas nya sebagai penyidik pegawai negeri sipil dengan profesional sesuai ketentuan yang berlaku

: Pangkat/golongan minimal penata muda ( III/a ),Masa kerja PNS 2 tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai PNS, Pangkat/Golongan minimal Penata Muda (III/a), Pendidikan terakhir minimal S1 lebih diutamakan sarjana hukum ,bertugas dibidang teknis ope

: