: Tersedianya pegawai Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang akan atau telah bertugas sebagai petugas penanggulangan kebakaran maupun petugas penyelamat di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kompetensi di bidang penyelamatan pada musibah kebakaran dan bencana lain di Wilayah Provinsi DKI Jakarta