Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Diklat oleh Dinas Pemadam Kebakaran

: Diklat Investigasi

: 3

: Orang

: 20

: Juli - Oktober

: Peningkatan pelayanan di bidang pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan musibah kebakaran dan bencana lain kepada warga Masyarakat DKI Jakarta.

: 1. Pegawai Negeri Sipil; 2. Pendidikan Minimal S1 atau sederajat; 3. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kebakaran Tingkat I; 4. Pangkat/golongan minimal Penata Muda (III/a); 5. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti Diklat atau sejenisnya; 6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS; 7. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari Dokter.

: Sasaran pendidikan dan pelatihan Investigasi program 200 jam pelajaran ini adalah pegawai Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang akan atau gelah bertugas sebagai petugas penanggulangan kebakaran maupun petugas penyelamat di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.