Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Pemerintahan dan Sosial Kultural

: Bendahara Penerimaan

: 3

: Orang

: 9

: Januari - Agustus

: Pelaksanaan Diklat Bendahara Penerimaan memiliki tujuan diharapkan peserta: a. Mampu menerapkan sistem dan prosedur pencatatan; b. Mampu menerapkan tata cara penatausahaan penerimaan pendapatan; c. Mampu melaksanakan pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan; d. Mampu menerapkan akuntansi pendapatan; e. Mampu menerapkan pengawasan dan pengendalian; dan f. Mampu menggunakan aplikasi Sistem Pendapatan Daerah (SIMPAD).

: 1. Pegawai Negeri Sipil (PNS); 2. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat; 3. Telah atau akan dipersiapkan untuk menduduki jabatan sebagai Bendahara Penerimaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 4. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya; 5. Tidak Sedang menjalani Hukuman Disiplin.

: