Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Pemerintahan dan Sosial Kultural

: Bendahara Pengeluaran

: 5

: Orang

: 17

: Januari - Agustus

: Memahami pengertian Bendahara Pengeluaran (E Learning); Memahami dasar hukum dan ruang lingkup PNBP; Melaksanakan prosedur penyetoran PNBP; Memahami akuntansi perbendaharaan; Memahami perpajakan Bendahara Pengeluaran; Melaksanakan pembukuan pada BKU dan buku-buku pembantu/register berkenaan; Membuat laporan sesuai dengan pedoman tata pembukuan dan pertanggungjawaban Bendaharawan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Mampu melaksanakan penyelesaian kerugian negara.

: 1. Pegawai Negeri Sipil (PNS); 2. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat; 3. Telah atau akan dipersiapkan untuk menduduki jabatan sebagai Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 4. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya; 5. Tidak Sedang menjalani Hukuman Disiplin.

: