: Memahami pengertian Bendahara Pengeluaran (E Learning);
Memahami dasar hukum dan ruang lingkup PNBP;
Melaksanakan prosedur penyetoran PNBP;
Memahami akuntansi perbendaharaan;
Memahami perpajakan Bendahara Pengeluaran;
Melaksanakan pembukuan pada BKU dan buku-buku pembantu/register berkenaan;
Membuat laporan sesuai dengan pedoman tata pembukuan dan pertanggungjawaban Bendaharawan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
Mampu melaksanakan penyelesaian kerugian negara.