: Terdidiknya 60 orang pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengikuti Diklat Jitupasna yang memiliki kemampuan serta terampil dalam mengkaji dan menilai akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pasca bencana, dan rekomendasi awal strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.