Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Komunikasi Publik - Komunikasi Krisis

: 3

: Orang

: 5

: Juli - Agustus

: Setelah selesai mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu melakukan antisipasi dan mitigasi komunikasi krisis dan menyusun rencana Komunikasi Krisis.

: 1. PNS yang memiliki tugas dibidang kehumasan; 2. Berusia maksimal 50 tahun pada saat mendaftar; 3. Pendidikan minimal D IV/S1 semua bidang; 4. Diusulkan dan mendapat penugasan dari pimpinan OPD; dan 5. Mampu menyediakan laptop/komputer; 6. Menguasai aplikasi perkantoran; 7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin; 8. Tidak sedang mengikuti pelatihan lain; 9. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pelaksanaan berlangsung; 10. Apabila peserta mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku; dan

: -