Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Komunikasi Publik - Transformasi Digital Pemerintahan

: 3

: Orang

: 5

: Agustus - September

: Terdidiknya 90 orang pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengikuti Diklat Komunikasi Publik dan memiliki kemampuan serta terampil dalam menjalankan tugas terkait dengan komunikasi publik.

: Peserta Diklat Komunikasi Publik adalah pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan persyaratan sebagai berikut : 1. Diprioritaskan untuk Pejabat Eselon III/IV dan staf potensial di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta; 2. Diusulkan oleh Unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat lain atau sejenis; 3. Minimal Golongan III/b (Penata Muda Tk.I); 4. Usia Maksimal 55 Tahun dan tidak sedang mendapat hukuman disiplin; 5. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pelaksanaan berlangsung; 6. Apabila peserta mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku; dan 7. Selama mengikuti diklat peserta dibebastugaskan dari seluruh pekerjaan kedinasan.

: -