: Terdidiknya 30 orang pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengikuti Diklat Penyusunan Peraturan Gubernur berbasis CorpU diharapkan peserta mampu memahami dasar hukum terkait pengadaan barang dan jasa, sengketa kontrak dan cara pencegahan serta penyelesaiannya baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.