: Tujuan umum program adalah meningkatkan mutu/kualitas pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini sebagai agen pembelajaran pada setiap satuan
pendidikan anak usia dini yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial.
Secara khusus setelah program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini dilaksanakan diharapkan pendidik PAUD::
1. Memiliki kompetensi dasar pengasuhan
2. Terampil dalam melaksanakan pengasuhan
3. Memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak