Jika anda kesulitan login ke dalam aplikasi ini silahkan untuk menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.Jl. Abdul Muis No. 66 Gedung Teknis Lantai 8 Jakarta Telp. 021-3865662, Fax. 021-386552
: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)
: Diklat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
: 5
: Orang
: 13
: Maret - Juli
: Peserta pelatihan memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan pelayanan peijinan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku
: 1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat; 2. Pangkat/golongan minimal Pengatur Tk I Golongan (II/d); 3. Umur Maks 50; 4. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya; 5. Tidak Sedang mendapat Hukuman Disiplin.
: Sasaran : Para pegawai yang ada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP PemProv DKI Jakarta.