Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Diklat Komunikasi Publik

: 5

: Orang

: 5

: September - Oktober

: Terciptanya Peserta Diklat yang mampu berkomunikasi lisan dan tulisan secara profesional dan otomatis meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap seorang Aparatur agar dapat melaksanakan tugas dan pekerjaanya secara profesional.

: 1. Diprioritaskan untuk Pejabat Eselon III/IV dan staf potensial di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta; 2. Diusulkan oleh Unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat lain atau sejenis; 3. Minimal Golongan III/b (Penata Muda Tk. 1) 4. Usia Maksimal 55 Tahun dan tidak sedang mendapat hukuman disiplin. 5. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pelaksanaan berlangsung; 6. Apabila peserta mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 7. Selama mengikuti diklat peserta dibebastugaskan dari seluruh pekerjaan kedinasan.

: