Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Diklat Manajemen Penanggulangan Bencana

: 3

: Orang

: 6

: Juni - Juli

: Meningkatnya peserta diklat terkait pengetahuan dalam penyelesaian permasalahan saat terjadinya bencana dan pasca bencana serta mengurangi terjadinya kepanikan saat bencana terjadi dan mengatasi trauma pasca bencana.

: 1. Pegawai Negeri Sipil; 2. Staf minimal golongan III/a atau yang menangani kebencanaan; 3. Usia Maksimal 55 tahun; 4. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya. 5. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pelaksanaan berllangsung; 6. Apabila peserta mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 7. Selama mengikuti diklat peserta dibebastugaskan dari seluruh pekerjaan kedinasan.

: