Detail Rencana Kediklatan

Informasi Penting : Untuk dapat mendaftar diklat anda harus login terlebih dahulu.

: Pengembangan Kompetensi Teknis (Umum)

: Diklat Sensivitas Disabilitas

: 4

: Orang

: 8

: Juli - September

: Menjadikan Peserta yang memiliki kompetensi sebagai pemberi layanan penyandang disabilitas, memiliki kompetensi dan Sertifikat di bidang layanan penyandang disabilitas serta memiliki kinerja pelayanan terhadap penyandang disabilitas menjadi lebih baik da

: 1. Pegawai Negeri Sipil; 2. Staf minimal golongan III/a ; 3. Usia Maksimal 55 tahun; 4. Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya. 5. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pelaksanaan berllangsung; 6. Apabila peserta mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 7. Selama mengikuti diklat peserta dibebastugaskan dari seluruh pekerjaan kedinasan.

: