: 1.Pejabat eselon 3 atau 4 atau Jabatan Fungsional setara eselon 4(perubahan jabatan dari eselon 4)
2.Usia Maksimal 57 tahun;
Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya.
3. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pela