: 1.Pejabat eselon 4 atau Jabatan Fungsional setara eselon 4(perubahan jabatan dari eselon 4)
2.Usia Maksimal 57 tahun;
3.Diusulkan oleh unit kerja dan tidak sedang mengikuti diklat dan sejenisnya.
4. Peserta dilarang mengundurkan diri selama pelaksan