Detail Rencana Kediklatan

: Pengembangan Kompetensi Dasar dan Kader

: Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III

: 23

: Orang

: 74

: Juli - Desember

: Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bertujuan untuk membentuk Karakterk PNS yang memiliki integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

: Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025 adalah CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasu Tahun 2021 dan Formasi Tahun 2024 yang belum mengikuti Pelatihan Dasar.

: